kumpulblogger

Friday, January 21, 2011

enam jam pemeriksaan klarifikasi jalur sepeda

kepala dinas bina marga dan pengairan kota bandung iming akhmad kembali di panggil dan diperiksa satua tindak pidana korupsi polda jabar, senin 17/1/11 pemeriksaan itu merupakan yang kedua kalinya terkait dugaan tindak korupsi pada proyek pengecatan jalur sepeda di kota bandung. Iming diperiksa selama enam jam sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 16.00 wib. akan tetapi saat hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan, iming enggan berkomentar dan menghindar dari wartawan dan langsung bergegas menuju kendaraan dinasnya yang bernomor polisi D 211 A. sebelumnya iming sempat meminta izin kepada penyidik pada pukul 12.30 wib untuk menunaikan shalat zuhur bahkan dia sempat mengatakan kepada wartawan akan memberikan keterangan setelah selesai pemeriksaan.
nanti saya akan memberikan keterangan kepada wartawan seusai pemeriksaan ujar iming akan tetapi saat wartawan hendak meminta keterangan atas pemeriksaan itu iming yang saat itu mengenakan kemeja batik berwarna merah malah menghindar dan pergi tergesa-gesa. di tempat yang sama direktur reserse dan kriminal polda jabar kombes fachrudin belum dapat memberikan keterangan terkait pemeriksaan iming sebab berkas pemeriksaan masih di penyidik dan dia belum menerima laporannya.kami belum dapat memberikan keterangan terkait pemeriksaan beliau ujar fachrudin dia menambahkan berkas pemeriksaan kini masih berad di penyidik. seperti halnya pada pemeriksaan jumat 14/1 agenda pemanggilan iming terkait dugaan korupsi projek pengecatan jalur sepeda di kota bandung. pertanyaan yang diajukan polisi adalah projek pembuatan jalur sepeda tersebut adalah kewenangan dari dinas bina marga dan pengairan atau dinas perhubungan kota bandung.
sejumlah pertanyaan yang diajukan polisi juga menyangkut anggaran yang digunakan unutk projek itu. pasalnya dana Rp 600 juta untuk jalur sepeda itu menggunakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk gorong-gorong dan kirmir. besaran anggaran yang digunakan juga berkolerasi dengan cepat pudarnya cat dari jalur sepeda tersebut yang kemudian akan diklarifikasi oleh aparat kepolisia.
sumber : pikiran rakyat selasa 18 januari 2011 hal 17

No comments:

Post a Comment