satuan tindak pidana korupsi polda jabar menyelidiki dugaan korupsi pada jalur trayek sepeda di kota andung senilai rp 2,2 miliar. Jumat 14 januari 2011 polda memanggil kepala dinas marga kota bandung iming ahmad untuk diminta keterangannya.
dia dipanggil sebagai penanggung jawab pekerjaan proyek jalur sepeda itu ujar direktur reserse kriminal polda jabar kombes fachrudin, dalam pesan singkat melalui telepon selular yang di terima redaksi tribun, kemarin.
panatauan di lapangan jalur sepeda yang pembuatannya memakai dana apbd kota bandung tahun 2010 tersebut sejauh ini belum dimanfaatkan warga secara maksimal. jalur sepeda yang bercat biru bahkan bayak dijadikan tempat parkir mobil sepeda motor. tak hanya itu jalur sepeda ini pun banyak dijaddikan tempat berjualan. bahkan sekarang cat yang membedakan antara jalur biasa dengan jalur sepeda sudah terlihat pudar.
lsm monitoring community juga mengkritik proyek jalur sepeda yang dananya sagat besar ini.menurut ketua kajian dan analisa hukum kandar karnawan, proyek ini hanya menghamburkan keuangan negara.sejauh ini belum ada komentar dari iming terkait penyelidikan polda jabar tersebut. upaya menghubunginya sepanjang sore kemarin tak membuahkan hasil. telepon selularnya tidak dihidupkan.
sumber : koran tribun 15 januari 2011 hal 9
No comments:
Post a Comment